Notification

×

Cegah Penyebaran Narkoba, Penyabar Nakhe Dorong Pengembangan Desa Wisata di Nias

Senin, 13 September 2021 | 14:56 WIB Last Updated 2021-09-13T14:02:15Z
Anggota DPRD Sumut, Penyabar Nakhe (Kanan) menyerahkan dokumen Grand Design Desa Wisata.
GUNUNGSITOLI (Kliik.id) - Anggota DPRD Sumut Dapil VIII, Penyabar Nakhe, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 tentang Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Desa Lolomoyo Tuhemberua, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Sabtu (11/9/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda Desa Lolomoyo Tuhemberua bersama puluhan warga desa, dan sejumlah Kepala Desa dari Kecamatan Gunungsitoli Barat, Camat Gunungsitoli Barat, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Dapil II Gunungsitoli Barat, Camat Lahusa, Kepala KSOP Gunungsitoli, Kadis Patiwisata Kota Gunungsitoli, Kacabdisdik Provsu dan undangan lainnya.

Penyabar Nakhe dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Provinsi ini adalah sebagai fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

"Supaya peredarannya tidak meluas di tengah-tengah masyarakat," ujar Penyabar Nakhe 

Dalam kegiatan ini, Penyabar Nakhe juga menyerahkan dokumen Grand Design Desa-Desa Wisata Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Nias, kepada 3 Kepala Desa di Kecamatan Gunungsitoli Barat.

Penyerahan dokumen ini adalah sebagai simbolis dimulainya kegiatan pendampingan masyarakat untuk membangun dan mengembangkan desa-desa wisata, yaitu Desa Lölömoyo Tuhemberua, Desa Tumöri, dan Desa Gada.

"Semoga dengan pengembangan Desa Wisata dapat merangsang anak muda untuk lebih kreatif dalam mengembangkan potensi desa. Dengan demikian maka pencegahan peredaran narkoba di kalangan anak muda bisa ditekan," kata Penyabar Nakhe mengakhiri. (Rls)
×
Berita Terbaru Update