![]() |
Pelaku saat digiring polisi |
MEDAN (Kliik.id) - Ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) bernama Erik Sitohang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Kamis (23/9/2021), karena memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan warga Jalan Perjuangan, Kota Medan itu terjadi, Rabu (22/9/2021).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Polsek Medan Timur tidak akan memberikan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan membuat resah masyarakat," ujar Arifin kepada Kliik.id, Kamis (23/9/2021) malam.
Arifin mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami.
"Laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti," katanya.
Saat diinterogasi, Erik Sitohang mengakui perbuatannya telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan.
"Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," ujar Erik yang mengaku ketua ormas di kelurahan tersebut. (Rls)