Notification

×

Korban Penyerangan Ketua BKM Masjid di Medan Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 30 September 2021 | 07:19 WIB Last Updated 2021-09-30T04:22:08Z
Korban penyerangan saat dirawat di rumah sakit
MEDAN (Kliik.id) - M Syawal Syah (53), korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Raudhatul Islam Kota Medan, berinisial MR alias Ramadona (34), ternyata residivis kasus narkoba. Bahkan, diketahui Syawal baru bebas dari penjara sekitar 2 bulan lalu.

"Iya, Syawal ini residivis juga di sini. Sempat ditangkap dulu kasus narkoba di Polsek Medan Barat. Baru dua bulan keluar," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Philip Purba, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Diketahui, MR alias Ramadona menyayat telinga Syawal hingga terbelah dua. Kini, RM telah ditangkap Polsek Medan Barat.

"Yang bersangkutan kami amankan pada Senin (27/9/2021) kemarin di sekitaran masjid. Kami sangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan," kata Philip.

Philip menjelaskan, motif penyerangan ini bermula dari saling sindir dan ejek antara MR dan Syawal terkait masalah pribadi.

"RM sindir Syawal mantan narkoba serta lainnya. Eh, didengar sama Syawal, dan dibilang, dasar maling teriak maling. Mendengar itu, MR mendorong Syawal, lalu ada jatuh gelas. Tangkai gelas yang pecah itu digoreskan ke tangan MR. Kemudian, MR serang Syawal pakai pisau cutter yang ada di dapur masjid," jelasnya.

Philip mengatakan bahwa Syawal yang merupakan warga Kota Binjai hanya sukarelawan di masjid tersebut. Syawal sering membantu mendengungkan adzan. Sementara, MR baru diangkat sebagai Ketua BKM secara lisan oleh masyarakat.

"Tidak ada sangkut paut kasus itu dengan pengangkatan Ketua BKM yang sempat diisukan sebelumnya," jelas Philip.

Menurut informasi, MR juga balik melaporkan Syawal ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan. (Rls)
×
Berita Terbaru Update