![]() |
Foto ilustrasi |
MEDAN (Kliik.id) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, lantaran kasus pencabulan yang dialami bocah laki-laki berinisial RAP, terkesan berjalan di tempat.
Hingga kini, pelaku yang berjumlah 10 orang belum ditangkap. Belum lagi kasus ini selesai, muncul lagi laporan baru dari korban NS.
NS merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang diculik, dirampok, dan dicabuli setelah dibawa teman lelakinya.
"Kalau Unit PPA Polrestabes Medan tidak mampu menangani kasus-kasus ini, limpahkan saja ke Polda Sumut. Sebab kasus semacam ini perlu penanganan yang maksimal," ujar Wakil Direktur LBH Medan, Irfan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021).
Irfan mengatakan, kasus bocah 10 tahun berinisial RAP yang digilir 10 pria bertopeng, pelakunya pun sampai detik ini tak juga ditangkap. Ia heran kenapa polisi begitu lamban dalam menangani kasus. Padahal korban mengaku sempat mengenali satu diantara pelaku.
Jika kasus yang menimpa RAP ini dan pelakunya tak juga ditangkap, kata Irfan, dikhawatirkan aksi serupa bisa menimpa bocah lainnya.
Maka dari itu, LBH Medan mendesak agar polisi bergerak cepat menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang makin menumpuk ini.
"Kami berharap kasus-kasus semacam ini menjadi atensi kepolisian," pungkasnya. (Rls)