Notification

×

MKD DPR Serahkan ke Golkar soal Kemunduran Azis Syamsuddin

Sabtu, 25 September 2021 | 08:32 WIB Last Updated 2021-09-25T02:05:44Z
Tersangka Azis Syamsuddin saat berada di gedung KPK
JAKARTA (Kliik.id) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka suap perkara kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mencermati perkembangan kasus ini.

"Kami terus mencermati perkembangan kasus Pak Azis Syamsudin ini. Kita tunggu saja ini proses hukum kan sedang berjalan," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021.

Habiburokhman mengatakan MKD bisa merespons apabila anggota DPR tidak memenuhi kewajibannya. Seperti tak hadir pada aktivitas kedewanan.

"Secara umum MKD baru bisa merespons apabila ada anggota yang tidak memenuhi kewajiban menghadiri aktivitas kedewanan baik secara fisik maupun virtual," kata dia.

Mengenai pengunduran diri, Habiburokhman mengatakan bahwa hal itu ada di tangan Azis Syamsuddin, serta ada di tangan Partai Golkar selaku partai pengusung Azis.

"Namun soal anjuran mundur atau tidaknya beliau lebih tepat ditanyakan ke partai beliau," jelasnya.

KPK sebelumnya menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis karena diduga memberikan uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengenai perkara DAK Kabupaten Lampung Tengah.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka. Terkait dugaan tindakan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Setelah ditetapkan tersangka dan Azis bungkam. Azis menolak menjawab pertanyaan wartawan.

Pantauan detikcom pada pukul 01.03 WIB, Sabtu (25/9/2021), Azis keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, tanpa memberikan sepatah kata pun.

Dengan tangan terborgol dan berompi tahanan KPK, Azis langsung masuk ke mobil tahanan. (Detik)
×
Berita Terbaru Update