![]() |
Ilustrasi penganiayaan |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) yang merupakan oknum DPRD Tebingtinggi, berinisial HA, diduga terlibat kasus penganiayaan, bersama sepupunya MA.
Korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pengurus PMI Kota Tebingtinggi yang terjadi pada Jumat, 19 Februari 2021 lalu, meminta kepastian terhadap penegakan hukum.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi dengan nomor: LP/155/II/2021 /SU/RES.T.TINGGI /SP KT TT pada 19 Februari 2021.
"Kasus ini sudah hampir 7 bulan, namun sampai saat ini para pelaku belum ditahan. Saya hanya minta kepastian hukum terhadap kasus penganiayaan ini," ujar kuasa hukum korban, Nasiruddin SH, usai mengikuti pra rekonstruksi di Kantor PMI Tebingtinggi, Jalan Veteran, Kota Tebingtinggi, Selasa (7/9/2021).
Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Reza Matondang (34), warga Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tebingtinggi pada 19 Februari 2021 lalu. Menurut Reza, kasus penganiyaan terhadap dirinya berawal dari masalah sepele.
"Hanya persoalan nasi kotak, dan pasca kejadian HA sempat mendatangi saya untuk minta maaf," ujarnya.
Reza menyampaikan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi beberapa bulan lalu di Kantor PMI Kota Tebingtinggi.
Saat itu korban diduga telah dianiaya MA (43) bersama sepupunya HA (40) selaku Ketua PMI Tebingtinggi yang juga salah satu Anggota DPRD Tebingtinggi.
Korban yang juga sebagai anggota PMI saat itu, menceritakan kronologis kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya, hingga sempat dirawat di RS Bhayangkara Tebingtinggi.
Kejadian bermula saat kegiatan orientasi kepalangmerahan PMI Kota Tebingtinggi di aula lab sekolah, dimana pada saat itu korban selaku panitia dalam bagian logistik.
Singkat cerita saat adanya perdebatan tentang nasi kotak peserta dan panitia, korban kembali ke kantor PMI dan menceritakan permasalahan nasi kotak kepada HA, dimana pada saat itu MA juga di kantor tersebut.
Selang beberapa waktu, tiba-tiba MA menggebrak meja dan korban terkejut serta langsung mendekatkan wajahnya. Namun saat itu terduga pelaku MA spontan memukul ke arah wajah korban, dan korban sempat membalasnya.
Dari pengakuan korban, HA juga ikut menarik bajunya (korban) hingga koyak dan terjatuh. Akhirnya korban dikeroyok hingga babak belur.
Usai itu, korban membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi, dan menjalani perawatan di RS Bayangkari Tebingtinggi.
Sebelumnya saat dilakukan pra rekonstruksi oleh Polres Tebingtinggi di Kantor PMI, Selasa (7/9/2021) pukul 10.00 WIB, beberapa wartawan dilarang masuk untuk meliput dengan alasan protokol kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari terduga pelaku HA yang menjabat wakil rakyat tersebut. (Indometro/Rls)