Notification

×

Otak Pelaku Perampokan Toko Mas di Medan Janjikan Rp 100 Juta Hingga Tewas Ditembak

Kamis, 16 September 2021 | 06:36 WIB Last Updated 2021-09-17T14:47:25Z
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menginterogasi para pelaku perampokan toko mas.
MEDAN (Kliik.id) - Kasus perampokan toko mas di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Kota Medan, akhirnya terungkap. Komplotan pelaku ternyata berjumlah 5 orang. Otak pelaku tewas ditembak karena melawan polisi.

Adapun identitas pelaku diantaranya, Hendrik Tampubolon (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, otak pelaku yang tewas ditembak.

Lalu, Farel (21), warga Jalan Garu 1, Kota Medan, Paul (32), Jalan Menteng VII, Kota Medan, Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari, Kota Medan dan Dian, warga Menteng.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku perampokan yang ditembak mati bernama Hendrik merupakan otak pelaku. Awalnya, Hendrik merekrut para pelaku untuk menggasak dua toko emas di Pasar Simpang Limun.

"Dalang atau otaknya ini Hendrik. Dia pertama ketemu sama Dian. Makanya totalnya jadi lima orang pelaku," ujar Panca didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).

Selain menjadi otak perampokan, kata Panca, Hendrik juga sebagai pemasok senjata. Ia memiliki tiga senjata api rakitan yakni 1 senjata laras panjang dan 2 pistol rakitan.

Dari pengakuan para tersangka, Hendrik awalnya menemui temannya bernama Deny untuk membicarakan perampokan toko emas. Saat itu Dian untuk mencari orang yang mau diajak bekerjasama.

Usai menemukan orang, Dian langsung menemui Hendrik dan mempertemukan keempatnya. Mereka kemudian membicarakan strategi dan lokasi.

Sehari sebelum perampokan, mereka sempat melakukan survei di Pasar Simpang Limun, yang berada di Jalan SM Raja Medan, untuk memantau situasi dan mempelajari peta lokasi.

Usai memetakan lokasi dan strategi pada Kamis 26 Agustus, Hendrik, Paul, Farel dan Prayogi pun datang ke pasar Simpang Limun.

Dalam aksinya, kata Panca, para pelaku menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasi, persiapan, pelaku gunakan lapisan tangan dengan handsaplas agar sidik jari aman, tidak terdeteksi.

Sedangkan kendaraan dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau dan jenis Beat di wilayah Percut Seituan pada 20 Agustus lalu.

"Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan Paul jenis pistol rakitan. Ketika itu, pelaku melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap," ujar Panca.

Setelah beberapa menit menggasak emas seberat 6,8 kg, para pelaku langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor.

"Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, para pelaku sempat meletuskan senjata," ungkapnya.

Panca mengatakan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Paul. Dari Paul, petugas menerima informasi bahwa Hendrik berada di rumah orangtuanya di Kabupaten Dairi.

"Paul dan 2 lainnya ditangkap di Medan, 1 di Aceh dan Hendrik ditangkap di Dairi. Di rumah orangtuanya," katanya.

Saat diinterogasi, kata Panca, Hendrik belum mengakui keberadaan emas hasil perampokan. Tak lama kemudian, Hendrik mengaku bahwa emas tersebut disimpan di atas plafon rumah orangtuanya.

"Setelah dicari di atas plafon, rupanya barang bukti tidak ditemukan. Petugas akhirnya mencari di belakang rumah orangtuanya di dalam tanah. Barang bukti emas 6,8 kg masih lengkap, tidak ada satu butir pun yang tercecer atau terjual," ucap Panca.

"Hendrik akhirnya ditembak mati oleh petugas karena melawan saat akan melakukan pra rekronstruksi," sambungnya. 

Berdasarkan keterangan para pelaku dan barang bukti rekaman CCTV, lanjut Panca, usai merampok mereka kabur ke lahan kosong yang berada di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Usai kelima pelaku berunding, Hendrik pulang ke rumahnya di Lubuk Pakam dan kabur ke Kabupaten Dairi dengan membawa semua hasil rampokan.

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku yakni, 1 pucuk senpi laras panjang, 1 buah magazine, 1 pucuk senpi laras pendek jenis pistol, 1 pucuk senpi laras pendek Revolver, 117 butir peluru ukuran 9 MM, 69 butir peluru ukuran 7,62 MM, 11 butir Rev ukuran 3,8 MM, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 buah tas, 1 potong celana panjang, 1 buah tutup knalpot dan uang tunai sebesar Rp22.000.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KE 4e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Panca.

Hendrik Janjikan Uang Rp 100 Juta Kepada Komplotannya

Saat dihadirkan di konferensi pers, pelaku perampokan mengaku dijanjikan oleh Hendrik, uang sebesar Rp 100 juta setelah hasil rampokannya laku terjual.

Salah satu pelaku, Prayogi menjelaskan, usai merampok, mereka singgah ke sebuah tanah kosong di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Disitu Farel, Paul, Prayogi dan Dian memindahkan emas hasil rampokan kedalam tas yang akan dibawa oleh Hendrik.

"Katanya mau dikasih 100 Juta pak," ujar Prayogi di hadapan Kapolda Sumut.

Hendrik juga meyakinkan keempat pelaku lainnya agar tetap bersabar hingga emasnya laku terjual.

"Pokoknya kalian harus percaya sama abang. Kalau emas ini laku, abang kasih nanti. Nomor kalian (harus) tetap aktif," kata Prayogi menirukan ucapan Hendrik.

Kemudian, Hendrik memberikan uang sebesar Rp 4 juta per orang. Setelah itu mereka pun keluar dan berpencar.

"Kalian langsung pulang. Kalian belok ke kanan, aku belok kiri. Itu katanya," ucap Prayogi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update