Notification

×

Perampok di Pintu Tol Belawan Ditangkap Polisi

Senin, 13 September 2021 | 15:14 WIB Last Updated 2021-09-13T11:19:17Z
Pelaku perampokan saat ditangkap polisi
MEDAN (Kliik.id) - Ravel Immanuel Sibarani (19), pelaku perampokan yang kerap mengincar supir truk yang lewat di Pintu Tol Belawan, ditangkap polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, sebelum menangkap Ravel, polisi telah menangkap rekannya sesama perampok truk.

"Sebelumnya, komplotannya telah ditangkap beberapa waktu lalu," ujar Dayan, Senin (13/9/2021).

Saat meringkus Ravel, petugas juga mengamankan senjata tajam yang digukanannya mengancam korbannya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Pintu Tol Belawan-Kota Medan. Ravel menjalankan aksi bersama rekannya dengan pura-pura menumpang di monil truk.

Saat berada di jalan sepi, Ravel langsung mengeluarkan pisau dan mengancam supir truk. Mereka pun mengambil seluruh barang-barang milik supir tersebut.

"Hasil perampokan digunakan untuk bersenang-senang. Atas perbuatannya kini Ravel terancam pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Dayan. (Rls)
×
Berita Terbaru Update