Notification

×

PPKM Turun ke Level 3, Penyekatan Jalan di Kota Medan Dikurangi

Kamis, 23 September 2021 | 11:48 WIB Last Updated 2021-09-23T09:51:53Z
Wali Kota Medan, Bobby Nasution
MEDAN (Kliik.id) - Titik penyekatan yang ada di ruas jalan dalam Kota Medan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, mulai dikurangi.

Namun, penyekatan jalan di jalur menuju lokasi destinasi wisata seperti Kabupaten Deliserdang dan Karo, tetap dilakukan.

"Penyekatan sudah mulai kita kurangi, khususnya yang di dalam kota. Tapi kalau akhir pekan kita tahu, masyarakat Medan ini favoritnya kalau gak ke Deliserdang ya ke Berastagi. Disitu kita akan tetap sekat," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Menurut Bobby, pada masa PPKM Level 3 di beberapa daerah yang memiliki destinasi wisata masih rawan menimbulkan kerumunan. Contohnya, kawasan yang banyak wisata alamnya seperti Brastagi, Kabupaten Karo.

"Kalau Kota Medan tidak punya destinasi wisata alam atau sejenisnya. Namun kita tahu di akhir pekan atau libur, destinasi favorit warga Medan itu banyak di wilayah perbatasan," kata menantu Presiden Jokowi ini.

Bobby mengatakan penerapan PPKM Level 3 sudah resmi dijalankan di Medan dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) wali kota bernomor 443.2/9055 tentang penerapan PPKM Level 3 di Medan dan pengoptimalan posko Covid-19 di kelurahan dan kecamatan. 

"Sudah resmi (PPKM Level 3), kita juga sudah terima Inmendagri, Ingub dan sudah kita jabarkan melalui surat edaran wali kota," jelasnya.

Bobby mengajak masyarakat Kota Medan agar tidak terlalu euforia dengan kondisi Medan yang sudah turun level PPKM dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Kita tetap tidak boleh euforia, karena ini Covid-19 nya masih ada," katanya.

Untuk menjaga kondisi Kota Medan tetap di Level 3 dan terus menurun, lanjut Bobby, pihaknya akan gencar melakukan operasi yustisi.

"Strategi Kota Medan ke depan, tentunya yang paling penting adalah prokes. Ini tentunya untuk menjaga ke depannya akan kita buat patroli atau yustisi untuk mengingatkan prokesnya," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update