![]() |
Sebuah lokasi judi di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, disegel petugas |
MEDAN (Kliik.id) - Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan penyegelan lokasi yang diduga menjadi lokasi judi di Kecamatan Medan Selayang, Selasa (28/9/2021) dini hari pukul 01.00 WIB.
Penyegelan tersebut berawal dari laporan warga Jalan Bunga Ester, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Selayang, Kota Medan yang resah atas aktivitas perjudian di daerahnya.
Awalnya, Plt Camat Medan Selayang Viza Fandhana yang mendapat laporan judi tersebut, langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Sunggal, Satpol PP dan mendatangi ke lokasi tersebut. Namun terjadi kendala hingga penertiban dan penyegelan sempat berlangsung alot.
Melihat kondisi tersebut, Viza berinisiatif menghubungi Bobby Nasution untuk meminta petunjuk.
Ternyata, Bobby langsung merespon dan mendukung langkah pihak Kecamatan untuk menyegel lokasi tersebut.
"Awalnya masyarakat ngadu ke kita ada pelanggaran Prokes dan diduga ada perjudian di lokasi dimaksud. Kita respon ternyata ada kendala di lapangan. Saya insiatif lapor ke Pak Wali, rupanya langsung direspon dan kita didukung penuh. Akhirnya tempat itu bisa kita segel. Saya berterima kasih atas bantuan Pak Wali, respon sangat cepat dan tegas," ujar Viza.
Viza mengatakan, pengelola dan pengunjung tempat diduga lokasi perjudian tersebut mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa PPKM Level 3 di Kota Medan.
"Kegiatan di lokasi tersebut hingga larut malam hingga membuat warga setempat tak nyaman, terlebih menurut warga di lokasi itu juga jadi tempat minum minuman keras," jelasnya.
Perwakilan warga setempat, Gelora Sitepu mengucapkan terima kasih atas respon cepat Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Laporan warga langsung direspon Pak Wali. Tak sangka kami cepat kali, tengah malam pun masih aktif dan langsung disegel," ucap Gelora. (Rls)