![]() |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2022 menjadi UU. |
JAKARTA (Kliik.id) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2022 menjadi UU. Dengan begitu, pemerintah sudah bisa menjalankannya pada awal tahun depan.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.
"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
"Setuju," jawab seluruh anggota.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU tentang APBN 2021 menjadi UU. Sementara Fraksi PKS menyetujui dengan 27 catatan.
Salah satu yang disepakati dalam UU APBN 2022 adalah pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2%.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yakin target tersebut dapat tercapai seiring dengan mulai pulihnya perekonomian saat ini.
"Tingkat pertumbuhan ekonomi cukup realistis. Walaupun pada triwulan III-2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kita optimis pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai kisaran paling tidak 3,7-4,5%. Inilah modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2022," tuturnya.
Berikut secara garis besar isi UU APBN 2022:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.
- Laju inflasi: 3%
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 14.350
- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,8%
- Harga minyak mentah Indonesia: US$ 63 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 703 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 1.036 ribu barel setara minyak per hari
Pemerintah dan Banggar juga menyepakati terkait target pembangunan yang terdiri dari:
- Tingkat pengangguran terbuka: 5,5-6,3%,
- Tingkat kemiskinan: 8,5-9,0%
- Rasio gini: 0,376-0,378
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46
- Nilai Tukar Petani (NTP): 103-105
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106.
(Detik)