Foto ilustrasi |
JAKARTA (Kliik.id) - Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan modus mafia tanah yang sering menelan korban. Mereka biasanya berpura-pura ingin membeli rumah korban. Padahal niatnya hanya ingin memalsukan sertifikat tanah si korban.
Jadi, modus para mafia tanah adalah berpura-pura ingin membeli rumah korban, lalu memberikan uang muka dan meminjam sertifikat tanah.
"Dikasih uang muka, harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya," katanya dalam konferensi pers Senin (18/10/2021).
Setelah sertifikat tanah di genggaman si mafia tanah maka mafia tanah ini akan menduplikasi sertifikat milik korban.
"Mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya kemudian karena mau membeli rumah dia minta (meminjam) sertifikat ya kan, sertifikat ini dipalsukan," jelasnya.
Sofyan Djalil pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hal tersebut. Jika belum berpengalaman menjual rumah sebaiknya jangan melakukannya sendiri.
"Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati," tambahnya. (Detik)