Notification

×

Banyak Penolakan, Muswil Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumut Terancam Diulang

Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:54 WIB Last Updated 2021-10-10T14:08:36Z
Muswil XXI Online IPM Sumut
MEDAN (Kliik.id) - Kecewa dengan hasil keputusan Musyawarah Wilayah (Muswil) XXI online IPM Sumut, 12 PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Sumut menolak hasil keputusan yang telah dihasilkan dikarenakan terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin menghancurkan IPM di Sumut.

Azhar selaku calon formatur pada Muswil kali ini mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Panitia Pemilihan untuk mendatangkan tim IT UMSU selaku penyedia server pemungutan suara.

"Saya merasa ada kekeliruan dimana terdapat penggelembungan suara daftar pemilih tetap yang seharusnya berjumlah 358 menjadi 457," ujar Azhar dalam keterangannya, Minggu (10/10/2021).

Dalam hal ini, Abdul Rahman Tanjung yang juga calon formatur mengaku dirinya mengantongi bukti-bukti. Bahkan tim panitia pemilihan yang ditunjuk oleh daerah sendiri sudah menyatakan sikap bahwa pemungutan suara tidak bisa dilanjutkan karena terdapat indikasi kecurangan dan sudah seharusnya dilaksanakan pemilihan ulang.

"Terhadap apa yang terjadi ini akan  dilaporkan kepada PW Muhammadiyah Sumatera Utara," ujarnya.

Sementara, Ketua PD IPM Medan, Taufiq Prima, menyampaikan bahwa IPM yang punya ciri gerakan keislaman yang kuat harus dicederai dengan sistem permusyawarahan yang kurang berkenan.

"Seharusnya tidak ada server salah input, karena persiapan musyawarah harusnya bisa lebih matang untuk dipersiapkan agar bagaimana semua pihak dapat menerima dengan baik. Sejak awal kalau memang musyawarah ini berkeinginan untuk mendapatkan keputusan yang baik, cara-caranya juga harus dipersiapkan dengan baik. Dapat menerima saran, jika ada yang kurang maka berkenan untuk dikoreksi dan jika ada usulan harusnya itu ditampung. Pemilihan ulang adalah keputusan yang paling adil dari hasil musyawarah ini," ujarnya.

Diketahui, beberapa PD IPM di Sumut ini menolak hasil keputusan dari Muswil online IPM Sumut XXI sekaligus meminta untuk melangsungkan pemilihan ulang dengan merubah teknis pemilihan sebelumnya.

Adapun PD IPM yang menyatakan sikap menolak hasil keputusan itu adalah PD IPM Tebingtinggi, PD IPM Mandailing Natal, PD IPM Tapanuli Tengah, PD IPM Tapanuli Selatan, PD IPM Asahan, PD IPM Padangsidimpuan, PD IPM Labuhan Batu, PD IPM Simalungun, PD IPM Medan, PD IPM Siantar dan PD IPM Langkat. (Rls)
×
Berita Terbaru Update