Notification

×

Buntut Perseteruan Pedagang Vs Preman, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Dicopot!

Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:24 WIB Last Updated 2021-10-13T11:28:29Z
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN (Kliik.id) - Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Mbela Karo-karo dicopot dari jabatannya. Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat Panit II, dipercayakan menjadi Kanit Reskrim.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan, jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dievaluasi.

"Iya, dievaluasi," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021) sore.

Namun, Hadi tidak menjelaskan alasan pencopotan AKP Mbela Karo-Karo dari jabatan Kanit Reskrim.

Pencopotan Kanit Reskrim Percut Seituan diduga terkait kasus perseteruan antara pedagang dan preman di Pasar Gambir, Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Sebelumnya, kasus pungutan liar yang berujung penganiayaan terhadap pedagang Litiwari Iman Gea (LG), yang mengaku dianiaya Beni Saputra (BG), yang diduga preman, viral di media sosial. 

Bahkan, viralnya kasus itu membuat Mabes Polri angkat bicara dan mengatensikan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

LG dan BS terlibat saling lapor ke polisi hingga menyebabkan keduanya berstatus tersangka, kini ditarik penanganannya yang sebelumnya di Polsek Percut Seituan ke Polda Sumut.

Saat ini, BS sedang dilakukan penahanan, namun dalam kasus lain.

"Laporan LG ditarik ke Polrestabes Medan. Sementara laporan BS terhadap LG ditarik ke Polda Sumut," ujar Hadi ssbelumnya.

Dalam kasus itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah langsung melakukan mediasi kedua pihak berseteru. Hal ini dilakukan untuk mengakhiri polemik di masyarakat.

Kembali ke pencopotan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, sebelumnya perihal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," ujar Argo Yuwono, di Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).

Argo mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan. Kata dia, Kapolsek Percut Seituan juga diproses.

"Kapolsek dalam proses," kata Argo. (Rls)
×
Berita Terbaru Update