Notification

×

Gubernur Sumut Tiadakan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

Jumat, 29 Oktober 2021 | 14:24 WIB Last Updated 2021-10-29T19:29:42Z
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

MEDAN (Kliik.id) - 
Pemerintah pusat meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi siap menjalankan arahan tersebut.

"Tak ada libur Natal dan tahun baru. Jangan nanti katanya, tidak ada kami libur, kami hanya jalan pindah tempat, tidak ada itu," ujar Edy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021).

Edy berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut. Dalam waktu dekat, Edy akan duduk bersama dengan pimpinan Forkopimda Sumut, membahas peniadaan cuti ini.

Menurut Edy, potensi kerumuman tetap bisa terjadi pada 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 yang sama-sama jatuh pada Hari Sabtu.

"Jangan sampai masyarakat yang tidak merayakan Natal, justru memanfaatkan momentum tersebut untuk berlibur yang akhirnya mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Persoalannya saat ini sedang menghadapi Covid-19," katanya.

Dijelaskan Edy, kalender merah Natal bukan hanya milik orang Nasrani. Namun, milik siapapun dan agama apapun yang mengikuti kalender itu.

"Kalau Nasrani, dia akan Natalan bersama keluarga di rumah, beribadah. Tapi, kita yang tak merayakan Natal, akhirnya keluar, jalan-jalan karena kalender merah," ujar mantan Pangkostrad ini.

Namun, begitupun pihaknya dan Forkopimda akan turut memerhatikan roda perekonomian masyarakat. Harapannya pelarangan liburan serta peniadaan cuti bersama, tidak mematikan rezeki masyarakat yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mengais rezeki.

"Orang-orang yang biasa mendapat pendapatan harimau katanya, kendaraan-kendaraan umum ini juga harus kita bahas. Artinya tetap tidak boleh ada yang dirugikan," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update