Notification

×

Hasil RDP Komisi A DPRD Sumut, Dishut Lepas Lahan 1 Ha Lahan untuk Gereja Katolik

Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:29 WIB Last Updated 2021-10-20T08:50:10Z


Medan (Kliik.Id) - Lahan Kehutanan yang berada di tepi Jalan Raya (Jalan Jepang) simpang Kampung Sileutu, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun yang dimohonkan Gereja Katolik Stasi ST.Yosep Repa Sileutu Paroki ST.Fidelis Sigmaringen akan segera terwujud. Hal ini disampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A dan Komisi B DPRD Sumatera Utara, di Kantor DPRD Sumatera Utara Ruang Komisi A, Kota Medan, Selasa (19/10/2021).



Franky Partogi Sirait anggota Komisi A menyampaikan bahwa Jemaat Gereja Katolik  Nagori Sibaganding sejak  Tahun 2015 sudah berjuang untuk mendapatkan lahan kehutanan dan RDP telah dicapai kesepakatan dengan Dinas Kehutanan.


"Hari ini Komisi A DPRD Sumatera Utara mendapat surat dari warga jemaat Gereja Katolik Stasi ST.Yoseph Repa-Sileutu yang sudah lama menggunakan lahan kehutanan dan sejak tahun 2015 sudah diajukan ke Dinas Kehutanan untuk dilepaskan Dinas Kehutanan," ujar Partogi Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan.



"Dalam RDP Dinas Kehutanan sudah bersedia melepaskan lahan seluas 1 Ha untuk Gereja Katolik Stasi St.Yoseph Repa-Sileutu dan Dinas Kehutanan Sumatera Utara  akan menentukan tapal batas selanjutnya November diajukan ke Menteri LHK," tambah Partogi Sirait.


Maraden Sinaga yang mendampingi warga Jemaat Gereja Katolik Stasi St.Yoseph Repa-Sileutu mengucapkan terima kasih kepada Komisi A dan B DPRD Sumatera Utara sudah mendengar apa yang dibutuhkan jemaat Gereja Katolik Stasi St.Yoseph dan mengapresiasi Dinas Kehutanan yang sudah bersedia melepaskan lahan kehutanan untuk kepentingan umat Katolik.



"Kita bersyukur pembebasan lahan Gereja Katolik Stasi ST.Yoseph Repa-Sileutu disetujui pada RDP hari ini dan sebagai anggota DPRD Simalungun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara yang mengakomodir keinginan masyarakat mendapat lahan untuk membangun Gereja," ucap Maraden Sinaga ketua KOMISI 2 DPRD Simalungun kepada Kliik.id.


Acara RDP dihadiri ketua, sekretaris, anggota Komisi A dan B DPRD Sumut, DPP Paroki Parapat, Pengurus dan Jemaat Gereja Katolik Stasi St. Yoseph Repa-Sileutu, Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, BPN Sumatera Utara dan Kabag TAPEM Kabupaten Simalungun.(AS)

×
Berita Terbaru Update