Terkait penggerebekan narkoba di USU, Meryl: Bentuk Satgas dan perbanyak Duta Anti Narkoba |
MEDAN (Kliik.id) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, menyampaikan rasa keprihatinan atas penggerebekan BNN di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang membuat dunia pendidikan di Sumut tercoreng.
"Penggerebekan tersebut semakin menguatkan dugaan kita bahwa narkoba telah masuk ke ranah yang sebelumnya tidak kita bayangkan dan harus segera dicarikan solusinya agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari dan terjadi di kampus-kampus lainnya," ujar Meryl dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).
Meryl mengatakan bahwa perlu ada kerjasama semua pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi mengingat bahwa Sumut sudah darurat narkoba dengan ditetapkannya sebagai provinsi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba.
"Salah satu upaya yang bisa menanggulangi narkoba dari kampus adalah dengan membentuk satgas di kampus atau dengan memperbanyak Duta Narkoba di setiap kampus," ungkap Anggota Komisi A tersebut.
Meryl juga menyampaikan, dalam hal pemberantasan narkoba sebaiknya pemerintah tidak main-main dan harus memiliki upaya yang maksimal karena narkoba memiliki daya hancur yang sangat luar biasa.
"Kalau ini dibiarkan akan terus merajalela. Bahkan mirisnya di lembaga pendidikan pun dijadikan sarang untuk melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, tentu generasi kedepan akan menjadi generasi yang tidak bisa diharapkan dan tentu akan berbahaya bagi kelangsungan negeri ini," katanya.
Selanjutnya, Meryl menekankan harus ada upaya yang dilakukan oleh pihak kampus untuk lebih melakukan kontrol terhadap aktifitas mahasiswa yang ada di kampus terutama di saat jam kuliah kosong.
Meryl mendukung pemberian sanksi berat bila benar mahasiswa USU menjadi salah satu pengedar narkoba.
"Pastinya para pengguna narkoba akan melakukan aksinya saat kampus sedang tidak melakukan aktifitas perkuliahan dan saya menekankan perlunya upaya kontrol terhadap aktivitas yang dilakukan mahasiwa. Saya mengapreasi langkah yang dilakukan oleh Rektor USU dalam melakukan sanksi drop out bagi mahasiswa apabila menjadi pengedar narkoba di lembaga pendidikan," pungkasnya. (Rls)