Foto ilustrasi (detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Warganet belakangan dihebohkan oleh kegiatan magang di Campuspedia. Sorotan publik tertuju kepada perusahaan tersebut setelah viral di Twitter mengenai curhatan anak magang yang menyebut gajinya Rp 100 ribu dan didenda Rp 500 ribu jika keluar sebelum masa magang selesai.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun masih menyelidiki kejadian tersebut. Terlepas dari itu, Kemnaker menegaskan bahwa kegiatan magang di sebuah perusahaan jangan dijadikan kedok untuk mencari pekerja dengan upah murah. Magang harus diselenggarakan benar-benar sebagai sistem pelatihan kerja.
"Jadi magang kita sekali lagi bukan mencari pekerja upah murah. Jadi magang yang diarahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah itu merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly Harahap kepada detikcom baru-baru ini.
Tentu saja kegiatan pemegangan ditujukan agar peserta magang mendapatkan peningkatan kemampuan atau skill. Dengan demikian perusahaan-perusahaan di Indonesia pada gilirannya bisa mendapatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
Jika magang dilaksanakan dengan benar diharapkan kemampuan peserta magang untuk kebutuhan kerja meningkat. Pada akhirnya akan lahir SDM yang produktif, risiko kesalahan kerja dapat diminimalisir, terjadinya kerugian akibat kesalahan kerja dapat dihilangkan, dan risiko kecelakaan kerja bisa ditekan menjadi nol.
"Harapannya (magang) adalah untuk peningkatan kompetensi/skill dan kemudian pengusaha dapat orang-orang yang bagus dan baik, skill bagus sehingga produktivitas terjamin, kecelakaan kerja Insyaallah mudah-mudahan itu hilang, dan kemudian bisa memberikan profit yang baik buat perusahaan karena tidak adanya kesalahan kerja, tidak adanya kecelakaan kerja," jelas Chairul.
Berdasarkan curhatan anak magang yang dibagikan akun Twitter @taktekbum, startup tempatnya bekerja memberikan target performa dan tugas yang bebannya sama dengan pegawai penuh waktu.
"Ada beberapa rekan kami yang kerjanya on track, tapi pada akhirnya cuma terima sekitar 100k untuk 3 bulan magang," tulis si pekerja magang yang kemudian menjadi viral.
Dia menambahkan, perihal pemotongan gaji ini sendiri tidak ada di dalam kontrak.
"Apakah di kontrak intern ada perihal pemotongan tergantung performa? Tidak ada. Kami baru tahu setelah akan menerima hak kami," sambungnya.
Belakangan, lewat akun resmi Twitter @campuspedia_id, startup media kampus itu mengakui sebagai perusahaan yang dimaksud dalam informasi viral tersebut. (Detik)