Notification

×

Penggerebekan Narkotika di USU Ternyata Permintaan Pimpinan Kampus

Senin, 11 Oktober 2021 | 18:01 WIB Last Updated 2021-10-12T03:05:07Z
Konferensi pers di Kantor BNNP Sumut
MEDAN (Kliik.id) - Sebanyak 47 orang ditangkap dalam penggerebekan narkotika di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (9/10/2021) tengah malam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 orang ditahan karena positif menggunakan narkoba.

Terkuak, penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut ini ternyata merupakan permintaan pimpinan USU.

"Perlu kami sampaikan bahwa menjelang perkuliahan tatap muka, kami menyurati BNNP terkait hal ini. USU akan tegas dalam melakukan penindakan karena ini bagian dari upaya pencegahan narkotika agar yang lain tidak terlibat dari penyalahgunaan itu," ujar Wakil Rektor I bidang kemahasiswaan Edy Ikhsan, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).

Menurut Edy, USU akan memberikan sanksi bagi mahasiswa yang nantinya dijatuhi hukuman pidana dua tahun atau lebih.

"Kalau dihukum minimal dua tahun penjara maka akan dipecat dan dikeluarkan dari kampus. Selama ini USU giat menggelar sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

USU, kata Edy, meminta BNN karena ini untuk membersihkan kampus apalagi menjelang pelajaran tatap muka.

"Kalau malu pasti malu. Tapi ini demi kebaikan ke depannya," katanya.

Sementara, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan mengakui bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihaknya.

"Ini upaya tindak lanjut laporan yang kita terima. Dalam penggerebekan itu, 47 orang diamankan dan 31 dinyatakan positif narkoba. Untuk para mahasiswa yang diamankan ini nantinya akan di assessment dan dilihat apakah adik-adik ini harus dilakukan rawat inap atau rawat jalan," ujar Toga.

Toga menyebutkan, pihaknya melakukan pengembangan hingga menemukan 118 bungkus ganja siap edar.

"Ini sudah berjalan lebih kurang empat bulan. Kita melakukan pemetaan terlebih dahulu dan kemarin melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan tidak ada barang bukti digenggaman adek-adek mahasiswa. Namun barang bukti ini hasil pengembangan setelah penggerebekan," katanya.

Dikatakan Toga, pengedar ini memang selalu mengedarkan di kawasan itu. Sewaktu penggerebekan, kebetulan mereka berkumpul, maka dilakukan penangkapan.

"Saya perlu tekankan di sini, jangan melihat USU saja, bisa saja hal serupa terjadi di universitas lainnya. Karena Sumut ini rangking pertama di Indonesia kasus narkoba," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update