Penggerebekan di KTV Scorpio Medan |
MEDAN (Kliik.id) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam KTV Scorpio yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Senin (18/10/21) malam.
Penggerebekan dilakukan karena lokasi tersebut diduga melanggar jam operasional. Belasan orang pengunjung terduga narkoba diamankan termasuk pengelola dan karyawan.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, saat ini Kota Medan masih memberlakukan PPKM Level II. Tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara KTV Scorpio beroperasi melebihi batas waktu.
"Namun di sini (KTV Scorpio) masih beroperasi hingga menjelang subuh," ujar Rafles, Selasa (19/10/2021).
Rafles menyebut, dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mendapati sejumlah pengunjung di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.
"Masih ada beberapa pengunjung yang 'fly' saat kita amankan," jelasnya.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, kata Rafles, pihaknya mendapati beberapa bungkus plastik kecil diduga kemasan narkoba.
"Penggerebekan kita lakukan berawal dari keributan. Mereka mengaku baru saja keluar dari KTV Scorpio," pungkasnya. (Rls)