Notification

×

Tentang Pandora Papers: Sarangnya Mafia Pajak-Bandar Narkoba

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:27 WIB Last Updated 2021-10-04T07:20:58Z
Foto ilustrasi (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - Laporan Pandora Papers mengungkap banyak pejabat dunia yang diam-diam memiliki properti hingga akal-akalan untuk menghindari pajak. Hal itu diungkapkan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) dari hasil investigasinya.

"Mereka menggunakan rekening luar negeri hingga perwakilan luar negeri untuk membeli ratusan juta dolar properti di negara lain dan untuk memperkaya keluarga mereka sendiri dengan mengorbankan warga negara mereka," ungkap penyidik dari ICIJ, Fergus Shiel dikutip dari BBC, Senin (4/10/2021).

Dilansir dari laman resmi ICIJ, Pandora Papers merupakan dokumen finansial rahasia kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak. Dokumennya berisi 11,9 juta file dengan volume data mencapai hampir 3 terabita.

Data-data tersebut terdiri dari perusahaan yang disewa oleh para miliarder untuk membuat perusahaan cangkang di negara-negara suaka pajak. Selain orang kaya terkenal, mereka yang masuk dalam Pandora Papers juga ada orang yang tidak mewakili kepentingan publik.

"Mereka termasuk lebih dari 330 politisi dan 130 miliarder Forbes, serta selebritas, penipu, pengedar narkoba, anggota keluarga kerajaan, dan pemimpin kelompok agama di seluruh dunia," beber ICIJ.

Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional menyebut telah menghabiskan lebih dari satu tahun untuk menyusun, meneliti dan menganalisis lebih dari 11,9 juta catatan dalam dokumen Pandora Papers tersebut. Ini adalah hasil kolaborasi jurnalistik terbesar di dunia yang melibatkan lebih dari 600 jurnalis dari 150 media di 117 negara.

Penyelidikan didasarkan pada kebocoran data rahasia dari 14 penyedia layanan yang mengatur perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

Entitas memungkinkan pemilik untuk menyembunyikan identitas mereka dari publik dan terkadang dari regulator. Seringkali, penyedia membantu mereka membuka rekening bank di negara-negara yang minim peraturan keuangannya.

Pandora Papers mencakup sejumlah informasi yang belum pernah ada sebelumnya tentang apa yang disebut sebagai pemilik manfaat dari entitas yang terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya, Seychelles, Hong Kong, Belize, Panama, South Dakota, dan yuridiksi kerahasian lainnya.

"Mereka juga berisi informasi tentang pemegang saham, direktur dan pejabat," jelas ICIJ.

Investigasi Pandora Papers juga mengungkapkan bagaimana bank dan firma hukum bekerja sama dengan penyedia layanan luar negeri untuk merancang struktur perusahaan yang kompleks.

Pandora Papers juga mengungkap bagaimana penyedia kepercayaan di Amerika Serikat (AS) telah memanfaatkan undang-undang beberapa negara bagian untuk mempromosikan kerahasiaan dan membantu klien kaya di luar negeri menyembunyikan kekayaannya, agar terhindar dari pajak di negara asal mereka. (Detik)
×
Berita Terbaru Update