Notification

×

Vandiko Gultom Resmi Lantik Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir

Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:47 WIB Last Updated 2021-10-19T16:48:28Z
Bupati Samosir, Vandiko Gultom, resmi melantik Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir.
SAMOSIR (Kliik.id) - Bupati Samosir Vandiko Gultom, secara resmi melantik kepengurusan Lembaga Adat dan Budaya Tingkat Kabupaten Samosir yang digelar di Hotel Tyesza, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Selasa (19/10/2021).

Pelantikan pengurus ini terlaksana setelah pengesahan hasil rapat komisi yang berlangsung sejak pagi tadi, dan telah merumuskan sekaligus memilih pengurus berdasarkan hasil musyawarah.

Adapun susunan Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 215 Tahun 2021 tanggal 19 Oktober 2021 adalah sebagai berikut:

Majelis Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir

Ketua: Pantas Marroha Sinaga
Anggota: Ober Gultom, Marhuale Simbolon, Sahat Siringo-ringo, Eben Ezer Situmorang.

Dewan Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir.

Ketua: Mac Donald Situmorang.
Anggota: Bernat Sidabutar, Tumpal Simbolon, Jefri Butarbutar, Toman Parhusip, Tumpak Situmorang, Jamanaek Nadeak, Loker Tamba, Jabela Malau dan Marudut Sinaga.

Lembaga Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir.

Ketua Umum: Batahan Siringoringo, SE, MM Ketua Harian: Mangiring Naibaho
Wakil Ketua: Martua Simbolon
Sekretaris Umum: Melani Butarbutar Sekretaris I: Marizal Rumapea
Bendahara Umum: Rismawati Simarmata Wakil Bendahara: Margaret CTP Parhusip Ketua Bidang Organisasi dan SDM: Sinta Mauli Agnes Tamba
Ketua Bidang Hukum Adat, Patik dan Ugari: Jaubung Malau
Ketua Bidang Sejarah, Tradisi dan Habatakon: Lassani Sihotang
Ketua Bidang Adat dan Torsa: Dianto Situmorang
Ketua Bidang Pendidikan Umum, Bahasa dan Aksara Batak: Ida Susana Silitonga
Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif: Ferri Sagala
Ketua Bidang Keamanan, Ketertiban dan Penegakan Hukum: Sungkun Sitanggang.

Ketua Umum Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir terpilih Batahan Siringoringo, dalam sambutannya mengatakan dirinya siap mengemban jabatan ini demi kemajuan Kabupaten Samosir.

Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk bekerja maksimal sesuai tupoksi dan wewenang masing masing untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Samosir secara umum dan pelestarian adat-istiadat dan budaya Bangso Batak khususnya.

Sementara, Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan selamat kepada pengurus Lembaga Adat dan Budaya Tingkat Kabupaten Samosir yang telah dipilih secara musyawarah.

"Terima kasih kepada Tim Formatur/Inisiator serta seluruh Tokoh Adat dan Budaya yang telah memberikan sumbangsih waktu, tenaga dan materi serta ide dan buah pikiran," katanya.

Vandiko mengajak pengurus terpilih agar keberadaan lembaga ini beserta seluruh pranata sosial peradaban Batak berperan dalam peningkatan Harkat dan Martabat bangsa berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa yang tumbuh dalam masyarakat khususnya Bangso Batak.

"Terbentuknya lembaga ini merupakan salah satu wujud kekhususan dan keistimewaan Bangso Batak yang memiliki Aksara, Bahasa, Bendera dan Wilayah yang terbentang di kawasan Danau Toba," ungkapnya.

Lebih lanjut, Vandiko mengajak semua pihak untuk terus menatap kedepan dan merajut kembali peradaban Batak yang mulai tergerus dan terkikis.

Kekayaan adat dan budaya yang telah diwariskan leluhur adalah modal kekuatan Bangso Batak di era modernisasi dan era digital yang bergerak pesat dan cepat.

Maka dengan dibentuknya lembaga ini diharapkan akan semakin menguatkan fungsi dan peran pranata sosial dan pranata hukum adat yang selama ini mulai redup.

Dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 32 Tahun 2021, disana telah diuraikan sejumlah tugas dan tanggung jawab Lembaga Adat dan Budaya, antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembinaan, pelestarian dan pengembangan budaya, adat-istiadat.

Membina, memberdayakan serta melestarikan adat istiadat yang ada, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat berdasarkan hukum adat yang berlaku, menyelesaikan sengketa dan perselisihan berdasarkan hukum adat yang berlaku dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, dan membangun kemitraan dengan pemerintah dan lembaga lainnya.

"Marilah kita membangun kembali kejayaan Budaya Batak yang selama ini mulai luntur dan tergerus. Molo so hita, ise be, molo so saonari, andigan be.." ucap Vandiko mengakhiri sambutannya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update