Foto video TikTok |
MEDAN (Kliik.id) - Media sosial dihebohkan dengan foto video di aplikasi TikTok yang menampilkan istri seorang perwira polisi yang memamerkan setumpuk uang pecahan Rp100 ribu.
Video viral di TikTok tersebut, diunggah oleh akun @cimot_512. Dalam video itu, tampak mengenakan kaos berlogo Tribrata sambil menari dengan memegang setumpuk uang.
Menurut penelusuran, wanita dalam video viral tersebut adalah istri dari Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Kini, akun tersebut sudah hilang dari pencarian di TikTok.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait viralnya video tersebut.
Panca mengingatkan agar jajaran anggota dan keluarganya berhati-hati menggunakan jari.
"Hati-hati menggunakan jari, terhadap masyarakat juga, tidak hanya anggota polisi. Mungkin foto pamer uang. Itu pamer apa benar? Itu nanti kita cek, itu tak boleh, kebiasaan pamer uang karena apa saya cek," ujar Panca kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Sementara, Ketua Aktivis Muda Jakarta, Dwi Yudha Saputra menyatakan bahwa Kapolri harus menindak tegas oknum anggotanya maupun keluarga anggota yang tidak memiliki rasa empati di masa pandemi Covid-19 ini.
"Padahal Kapolri Idham Azis pernah mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) pada 15 November 2019 lalu, yang intinya melarang jajaran Kepolisian dan keluarganya untuk pamer kekayaan. Namun masih saja ada ulah oknum-oknum seperti ini. Ini mencoreng citra Polri secara institusi," ujar Yudha kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Yudha menyebutkan bahwa bisa saja video tersebut dibuat untuk seru-seruan, namun kata Yudha, tidak sepantasnya istri seorang Kapolres mengunggah video seperti itu apalagi mengunakan pakaian yang berlogo Polri.
"Jangan karena tugas di daerah, lalu berpikir videonya tidak mungkin sampai ke pusat. Media sosial itu menghilangkan sekat jarak dan waktu," ujarnya. (PG/Rls)