Gubernur Sumut Edy Rahmayadi |
Meski belum diterapkan, namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta masyarakat Sumut nantinya mematuhi PPKM Level 3. Diantaranya agar jangan pergi liburan Natal dan Tahun Baru.
Mantan Pangkostrad itu tengah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang nekad pergi liburan.
"Diisolasi, nanti kita siapkan (tempat isolasinya, red)," ujar Edy kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Tempat-tempat isolasi itu, kata Edy sudah ada. Namun, sedang disiapkan petugas jaga dan hal operasional lainnya. Aturan terkait sanksi, tengah dipersiapkan.
"PPKM Level 3 itu nantinya untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga di Sumut. Karena jika dilonggarkan, maka masyarakat akan bebas berbaur, padahal entah darimana saja datangnya," jelasnya.
Edy mengatakan, prioritas kegiatan-kegiatan liburan hari Natal dan Tahun Baru itu ditiadakan. Berarti tidak boleh ada.
"Bukan penyekatan, tapi melakukan pengawasan secara ketat," ungkapnya.
Apalagi saat ini, lanjut Edy, Sumut dihadapkan pada ancaman masuknya varian baru AY42 dari negara tetangga. Posisi strategis Sumut yang dekat ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, memungkinkan varian baru itu menyebar.
"Makanya sedari sekarang kita terus mencegah. Tetap prokes yang ketat," ujarnya. (Rls)