Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memimpin konferensi pers di Mapolres Dairi. |
Kesembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Sat Reskrim Polres Dairi dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 12 orang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kotak suara saat berlangsungnya Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kamis (25/11/2021) kemarin.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan. Saat ini cakades nomor urut 2 pun sedang kita minta keterangannya," ujar Hadi di Mapolres Dairi, Jumat (26/11/2021).
Hadi mengungkapkan, 9 orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.
"Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda diantaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa," ujarnya.
Hadi mengatakan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.
"Kesembilan tersangka dikenakan Pasal 365 subs Pasal 363 dan atau Pasal 170 ayai (1) subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya, keributan terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.
Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal kepolisian dan Babinsa, ada puluhan orang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan.
Berkat kesigapan petugas, dari 4 kotak suara yang akan dibawa, 1 kotak suara mengalami rusak berikut kertas suaranya.
Pasca keributan, Desa Bertungen Julu masih dijaga oleh petugas gabungan TNI dan Polri.
"Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi," pungkas Hadi. (Rls)