Notification

×

Polda Sumut Amankan 2 Pelaku Penipuan Online Bermodus Pinjaman Uang

Sabtu, 06 November 2021 | 09:21 WIB Last Updated 2021-11-06T05:26:37Z
Konferensi pers di Mapolda Sumut

MEDAN (Kliik.id) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman.

Dalam pengungkapan tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bernama Aras dan SY. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit hp dan beberapa perangkat komputer.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat menjalankan aksinya para pelaku membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera.

Guna menarik korbannya, para pelaku juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos) dengan modus meminjamkan uang.

"Di dalam akun tersebut, para pelaku menyertakan nomor hp untuk dihubungi para korban. Setelah nanti ada korban, para pelaku pun berpura-pura memberikan persyaratan pinjaman uang, hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar Rp500 ribu kepada setiap korbannya," ujar Hadi didampingi Direktur Krimsus Kombes John Charles Nababan, Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi dan Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang dalam konferensi pers, Jumat (5/11/2021).

Setelah uang diberikan para korban, kata Hadi, pelaku langsung memblokir kontak korban dan memutus komunikasi.

"Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para pelaku. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan pelaku yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO)," jelas Hadi.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya sejak 6 bulan belakangan ini.

"Kini kasusnya masih terus kita dalami," katanya.

Hadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya guna menghindari menjadi korban penipuan.

"Untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pelaku agar segera melapor," ujarnya.

Sementara, Direktur Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Nababan menambahkan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan.

"Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Kami terus berpatroli secara online. Laporan masyarakat kita terima dan patroli medsos juga kita lakukan," kata John. (Rls)
×
Berita Terbaru Update