Notification

×

Polda Sumut Ungkap Alasan Kapolres Labuhanbatu Dicopot

Selasa, 02 November 2021 | 15:35 WIB Last Updated 2021-11-02T13:39:15Z
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan yang jabatannya dicopot.

MEDAN (Kliik.id) - 
Selain Kapolres Tebingtinggi, Kapolres Labuhanbatu di Sumatera Utara (Sumut) AKBP Deni Kurniawan juga dicopot dalam rangka evaluasi jabatan.

Polda Sumut mengungkap alasan Deni dicopot. Deni disebut melanggar Perkap Nomor 10 Tahun 2017 yang berisi aturan soal kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh anggota Polri.

"Tidak menerapkan Perkap Nomor 10 Tahun 2017," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Hadi menjelaskan, Polda Sumut melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seorang pimpinan harus menjadi teladan dan memberikan contoh kepada anak buah. Termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya.

"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Enggaklah (pamer uang), tapi yang jelas terkait dengan itu, Perkap No 10," jelasnya.

Namun, Hadi tidak menjelaskan gaya hidup mewah seperti apa yang dilakukan oleh AKBP Deni Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya gara-gara video viral istrinya pamer segepok uang arisan di media sosial TikTok.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, langkah itu diambil untuk menindaklanjuti perintah Kapolri bahwa setiap anggota Polri untuk hati-hati terhadap penggunaan sarana media sosial, khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepsi hedonisme.

"Hari ini sebagai tanggung jawab suaminya. Kapolres saya tarik ke polda dalam rangka evaluasi," ujar Panca di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Senin (1/11/2021) malam. (Rls)
×
Berita Terbaru Update