Kondisi mobil Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di jalan tol. (detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Mungkin kamu sering melihat pengemudi SUV ladder frame seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang melaju dengan kecepatan tinggi, terutama di jalan tol.
Bahkan, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, mengakui bahwa dirinya melaju dengan kecepatan 120 km/jam di jalan tol.
Hal ini diungkapkan Joddy saat dimintai keterangan awal oleh polisi.
"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).
Perlu dicatat, batas kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam untuk tol luar kota dan 80 km/jam untuk tol di dalam kota. Jadi, melaju 120 km/jam di jalan tol tergolong melanggar aturan.
Apalagi, secara dimensi dengan ground clearance yang tinggi, mobil SUV seperti Pajero Sport dan Fortuner bisa mengalami gangguan kestabilan saat dipacu dengan kecepatan tinggi di jalan tol.
"Secara dimensi, semakin tinggi kendaraan (ditambah kecepatan tinggi) semakin labil kendaraan tersebut. Kecepatan semakin tinggi laju kendaraan, maka semakin rentan dia hilang kendali. Karena pusat berat tinggi maka membuat benda-benda itu rentan dengan kestabilan," kata Instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada detikcom.
Menurut Jusri, bukan jenis mobilnya yang menyebabkan kecelakaan. Tapi, pengemudinya yang menentukan. Artinya, kalau pengemudinya bisa mengendarai mobil sesuai kondisi mobilnya, maka risiko kecelakaan bisa diminimalisir.
"Kalau kita mau mengemudi maka mengemudilah sesuai kondisi. Kondisi apa? Kondisi kendaraan, kondisi manusianya, kondisi cuaca, lingkungan. Begitu kondisinya nggak ideal ya sesuaikan cara mengemudi kita," ujarnya.
"Kalau kita mengendarai sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan kondisi yang ada (manusia, kendaraan, lingkungan, cuaca), maka kecelakaan (bisa saja diminimalisir). Kembali lagi, the man behind the steering wheel adalah kata kunci dari keselamatan sebuah perjalanan. Jadi bukan kendaraannya," sebutnya.
Meski mobil SUV bukan buat ngebut melebihi batas kecepatan di jalan tol, bukan berarti jenis mobil tersebut tidak bisa melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil-mobil itu bisa saja diajak ngebut, tapi di tempat yang tepat.
"Kita lihat Pajero merajai (balap reli) Paris Dakar," ucap Jusri.
Sementara itu, tak cuma Pajero Sport dan Fortuner yang bukan untuk kebut-kebutan di jalan tol. Semua mobil pun harus mematuhi batas kecepatan maksimal.
"Karena semua jenis mobil berpotensi kecelakaan jika dipacu di atas kecepatan rata-rata, 120 km/jam ke atas. Mobil yang sudah memenuhi standar dan bisa dipacu kecepatan 200 km/jam bukan berarti boleh. Masalahnya, tidak semua pengemudi memiliki skill ketrampilan yang benar. Dan lagi bukan tempatnya jalan tol tersebut untuk dipakai ngebut," jelas Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana. (Detik)