Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Ruben Tarigan dalam acara sosialisasi perda. |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ruben Tarigan saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi dan pencegahan Narkoba di Desa Sumber Melati, Diski, Deliserdang, Kamis (9/12/2021).
"Banyak sekali masyarakat terutama yang beragama Kristiani di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deliserdang yang belum memiliki akte pernikahan. Karena itu saya terpanggil untuk membantu memfasilitasi pengurusan akte tersebut dengan menghadirkan langsung petugas Dukcapil ke desa-desa," ujar Ruben.
Acara tersebut dihadiri beberapa Wakil Ketua DPD PDIP Sumut yakni Aswan Jaya, Meinarti Bangun, Syarifah Alatas, Ketua PAC PDIP Kecamatan Sunggal Brunai Karno Panjaitan, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Petugas Dukcapil DeliSerdang Saham dan beberapa Pengurus PAC dan Ranting PDIP.
Selanjutnya, Ruben menyatakan bahwa pencatatan akte perkawinan ini penting sebagai bukti administrasi untuk mengurus kelengkapan administasi kependudukan lainnya seperti akte kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain.
"Kalau masyarakat dari desa datang ke Lubuk Pakam tentu jauh, memerlukan biaya bayak dan memakan waktu yang lama, karena itu di setiap kesempatan kegiatan sosper atau reses, saya selalu mendatangkan langsung petugas Dukcapil untuk membuat akte perkawinan maupun akte kelahiran. Inilah bukti perhatian saya terhadap salah satu kebutuhan penting dari masyarakat," kata Ruben.
Ruben menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sudah beberapa tahun dilakukan dan menjangkau kurang lebih 60 desa yang tersebar di Kabupaten Deliserdang. (Rls)