Notification

×

Kemenkes Respons Arahan WHO Penerima Vaksin Sinovac-Sinopharm Divaksin Booster

Minggu, 12 Desember 2021 | 15:05 WIB Last Updated 2021-12-12T09:08:13Z
Foto ilustrasi. (detikcom)

JAKARTA (Kliik.id) - 
Belum lama ini WHO merekomendasikan mereka yang menerima vaksin COVID-19 inactivated sebelumnya untuk mendapatkan vaksin booster (suntikan ketiga). Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih karena berkurangnya imunitas seiring berjalannya waktu.

Sinovac dan Sinopharm merupakan vaksin yang menggunakan metode inactivated virus paling banyak digunakan di dunia, termasuk di Indonesia. Bagaimana skema vaksinasi booster di RI?

Mengenai hal tersebut, juru bicara vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kemenkes akan memprioritaskan vaksin booster untuk lansia.

"Kita rencana vaksinasi pada lansia tahun 2022," jelas dr Nadia saat dihubungi detikcom, Minggu (12/12/2021).

Tambahan informasi, pemerintah merencanakan pemberian pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga sebagai booster dimulai pada Januari 2022.

Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan vaksinasi COVID-19 booster akan diperoleh sebagian masyarakat Indonesia secara gratis dan sebagian lagi berbayar.

Salah satu masyarakat miskin dapat vaksin booster adalah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Cara lainnya adalah anggota asuransi lainnya menanggung biaya atau subsidi.

"Sebagian yang berbayar. Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," kata Luhut. (Detik)
×
Berita Terbaru Update