Notification

×

Polda Sumut Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Palembang

Sabtu, 25 Desember 2021 | 14:03 WIB Last Updated 2021-12-25T12:29:20Z
Dua anggota sindikat peredaran sabu-sabu jaringan Aceh-Palembang.

MEDAN (Kliik.id) - 
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 4 orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh-Palembang.

Mereka diantaranya, Juliar Dahlu (25) warga Dusun Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dan Sahrul Maulana (21) warga Dusun Makmur, Kelurahan Meunasa Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Keduanya berstatus mahasiswa.

Kemudian, dua orang lainnya yakni Hasmuni (25) dan Syahrul Ramadan (20), keduanya warga Desa Blang Releng, Kecamatan Sawan, Kabupaten Aceh Utara. Keduanya merupakan karyawan perkebunan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat tersangka ini tengah menjadi target Satgassus Merah Putih dan Dit Res Narkoba Polda Jatim serta Satgaswil Aceh-Sumut Densus 88," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).

Hadi menjelaskan, penangkapan keempat pelaku ini dilakukan di dua lokasi terpisah, setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Rabu (22/12/2021) hingga Kamis (23/12/2021). 

Lokasi penangkapan pertama di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Galang, Kabupaten Deliserdang. Lalu dilakukan pengembangan ke Jalan Lintas Aceh-Medan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut dibawa dari Aceh dan akan diantar atau diedarkan di Palembang pada saat malam natal dan tahun baru," jelas Hadi.

Dari penangkapan awal, lanjut Hadi, awalnya polisi menemukan sabu-sabu seberat 5 kg gram yang dibungkus dengan kemasan teh merk Quanyinwang.

Kemudian, polisi juga menemukan satu plastik tembus pandang berisi sabu-sabu seberat 500 gram. Lalu, pada TKP kedua polisi menyita 8 bungkus plastik sabu-sabu bertuliskan Guanyinwang.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Toyota hitam BK 1655 RX, 2 hp dan 1 unit mobil Totoya Innova hitam D 1139 AFS, serta 3 hp. 

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Sumut. Saat ini, petugas tengah memburu 2 pemilik sabu berinisial HF dan M," pungkas Hadi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update