Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak melakukan pemeriksaan kartu vaksin. |
Razia vaksin itu langsung dipimpin Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring bersama Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak.
Para pengendara sepeda motor maupun mobil dihentikan dan diperiksa apakah sudah vaksin apa belum.
Mereka yang dihentikan dan mengaku sudah vaksin harus menunjukkan bukti melalui PeduliLindungi.
Bagi warga atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang belum divaksin, langsung diarahkan ke Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka tempat pelaksanaan vaksin digelar.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak mengatakan giat razia vaksin itu dilakukan sebagai upaya 'menjaring' masyarakat yang belum vaksin.
"Ini salah satu upaya yang dilakukan Polres Tebingtinggi untuk memastikan warga sudah divaksin atau belum," ujar Dhoraria.
Saat ini, kata dia, Polres Tebingtinggi terus menggenjot kegiatan vaksinasi mengingat batas waktu yang diberikan 20 Desember 2021, Kota Tebingtinggi harus mencapai 70%.
Selain razia vaksinasi bagi pengguna jalan, Polres Tebingtinggi juga tetap melakukan razia vaksin di tempat keramaian. Setiap warga yang diperiksa wajib harus menujukkan bukti sudah divaksin atau belum melalui aplikasi PeduliLindungi. (Rls)