Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono memberhentikan seorang personel karena melanggar tugas. |
Kegiatan digelar Rabu (8/12/2021) pagi di Lapangan Sri Mersing Kota Tebingtinggi.
Personel yang mendapatkan reward yakni Kasubbag Binkar Bag SDM
AKP Ahmad Yani, Personel Bagian SDM
Bripka Dedi dan Bripka Agus serta Ps Kasubbag Dalpers Bagian SDM
Bripka Julpandi.
Sementara, personel yang melaksanakan PTDH yakni Brigadir Abdul Hadi Nasution yang bertugas di Bagian Sat Sabhara.
Dalam arahannya, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono meminta kepada seluruh personel menunjukkan kinerja dalam tugas agar diberikan reward.
"Saya juga prihatin karena ada juga personil yang melaksanakan PTDH karena melanggar tugas," kata Kunto.
Prinsipnya, kata Kunto, reward dan punishment tidak hanya berlaku di bidang operasional saja namun di bidang administrasi juga diberikan reward. kemudian diikutkan dengan proses pengembangan pendidikan.
"Saya harap semua berlomba untuk mengikuti itu karena itu merupakan kebanggaan kita dan keluarga. Saat ini Polri adalah pelayan masyarakat yaitu tempat mengadu dan respon yang cepat," ujarnya.
Kunto mengatakan, survei kepercayaan publik saat ini Polri mendapat urutan ketiga. Ini semua adalah bukti keberhasilan personel.
"Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan. Personel dan ASN Polri yang terbatas ini jangan dicederai dengan tingkah laku yang salah. Mari kita jaga nama baik Polri baik di lingkungan kerja, tempat tinggal, masyarakat dan keluarga," pungkasnya. (Rls)