Pelaku penganiaya ibu kandungnya di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara. |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Seorang anak nekat menganiaya ibu kandungnya di rumahnya di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara. Penganiayaan dilakukan diduga lantaran sang anak tak senang ditegur.
Pelaku bernama Faisal (26) pun diamankan Polsek Tanjung Beringin di lokasi tongkrongannya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai, pada Kamis (23/12/2021).
Ia ditangkap atas laporan ibu kandungnya, Darliah (63) dengan nomor: 48/XII/2021/SPKT/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERDANG BEDAGAI, Tanggal 22 Desember 2021.
Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing, menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya pada Rabu 22 Desember 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pelaku tiba-tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya Latifah Anum, untuk meminta kakaknya itu kerja di Warung 75. Kemudian ibunya marah dan memukul bahu kanan pelaku," ujar Tobat kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
Lantaran bahunya dipukul dan tersinggung, kata Tobat, pelaku pun mencekik leher dan menolak badan ibunya sehingga jatuh terlentang ke lantai.
"Sang ibu mengalami luka pada bagian belakang kepala karena terbentur ke lantai rumah. Ibu pelaku pun membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin," jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, dalam waktu singkat Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar, berhasil menangkap pelaku saat sedang nongkrong.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya. (Rls)