Foto ilustrasi |
Adapun kedua korban diantaranya, Darwin Tanadi (42) berlumuran darah setelah kepalanya dihantam besi oleh Rudi dan istrinya Agustina (35), mengalami patah tangan kiri dan terluka di kepala akibat dipukul dengan benda yang sama.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) kemarin.
Saat itu, korban Darwin mengendarai mobil hendak keluar dari perumahan. Pelaku juga hendak keluar dari rumahnya menumpangi mobil.
Karena khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson. Diduga pelaku tidak senang diklakson lalu turun dari mobil dan mendatangi korban.
Setelah bertemu, keduanya terlibat cekcok.
Selanjutnya pelaku mengambil besi panjang dari dalam mobilnya dan memukul kepala Darwin.
Melihat suaminya dianiaya, korban Agustina berusaha melerai. Namun nahas, Agustina juga kena pukul besi hingga tangannya patah.
Melihat Darwin dan Agustina terluka, sang anak yang sedang bersama mereka menangis berusaha menyelamatkan orangtuanya. Namun pelaku tetap mengamuk, hingga membuat anak korban histeris ketakutan.
Pasca kejadian, Darwin dan Agustina dibawa ke RS Royal Prima Marelan untuk mendapat perawatan intensif.
Kuasa hukum korban, Ruben Panggabean, mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Ia berharap polisi bisa segera menangkap pelaku.
"Kami berharap polisi agar segera melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan, serta menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Ruben kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Akibat kejadian ini, kata Ruben, anak kliennya yang masih di bawah umur mengalami trauma. Sebab, aksi penganiayaan dilakukan pelaku di hadapan anak korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban.
Namun, kata Rudy, terlapor juga melaporkan pelapor ke Polsek Medan Labuhan.
"Kalau yang dilaporkan ini bersalah, akan kami proses," ujarnya. (Rls)