Notification

×

Dugaan Terima Uang Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam di Polda Sumut

Selasa, 18 Januari 2022 | 09:10 WIB Last Updated 2022-01-18T11:46:04Z
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
MEDAN (Kliik.id) - 
Diduga menerima dan memakai uang suap dari bandar narkoba, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya Riko telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

Pemeriksaan dilakukan, setelah adanya pengakuan dari personel Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan, yang membeberkan bahwa Riko menerima uang dari bandar narkoba sebanyak Rp75 juta. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan, terkait pemberitaan berdasarkan keterangan saksi di pengadilan," ujar Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan kepada wartawan, Senin (17/1/2022) malam.

Selain memeriksa Kapolrestabes Medan, pihaknya juga melakukan memeriksa mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan beberapa orang penyidik.

"Pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, kan sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai dengan aturan. Kita periksa berdasarkan keterangan dari pengadilan," jelasnya.

Feriko mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual sepeda motor yang dibeli oleh Kapolrestabes Medan, sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan.

Dalam persidangan, terungkap uang pembelian hadiah tersebut diduga berasal dari suap bandar narkoba.

"Sudah kita dalami keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor," katanya.

Namun, Feriko belum menjelaskan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.

"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman," katanya.

Feriko mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan suap yang menyeret-nyeret nama Kapolrestabes Medan tersebut. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Bid Propam Polda Sumatera Utara ini masih bekerjasama dengan Propam Polri melakukan pendalaman. Saya pikir semua kalau terbukti pasti ada sanksi yang akan diberikan pimpinan," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update