Notification

×

Ketua DPRD Sumut Desak Edy Rahmayadi Bubarkan BUMD 'Sakit' Bebani APBD

Jumat, 14 Januari 2022 | 17:47 WIB Last Updated 2022-01-14T14:02:17Z
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
MEDAN (Kliik.id) - 
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kinerjanya disinyalir membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal.

Baskami menegaskan, paradigma berdirinya BUMD salah satunya yakni, menambah pendapatan daerah sehingga meningkatkan pembangunan.

"Jika BUMD di Sumut tidak bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk meningkatkan pembangunan, tapi justru hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal, alangkah baiknya Gubernur mengambil langkah-langkah penyelamatan dengan membubarkan BUMD tersebut," ujar Baskami dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Menurut Baskami, lembaga legislatif jauh-jauh hari telah melihat kinerja 6 BUMD di Sumut yakni PT Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya Sumut.

Lalu, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) yang tetap membebani APBD.

"Seperti kita ketahui, di APBD Sumut TA 2021, ke enam BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal sebesar Rp207 miliar, yakni PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT PSU Rp80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar," ujar politisi senior PDI Perjuangan ini.

Dari enam BUMD ini, yang telah menyumbang ke PAD ke Sumut, kata Baskami, hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU dan PT PPSU.

Sementara dua BUMD lainnya seperti PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim, sehingga perlu dievaluasi keberadaannya.

"Kita berharap kepada Gubernur Sumut untuk segera mengambil langkah-langah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut, jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD," tegasnya.

Selain itu, Baskami juga mendesak Pemprov Sumut untuk segera memetakan BUMD yang masuk kategori perusahaan sehat dan tidak sehat. Tujuannya agar bisa dipertimbangkan pembubarannya atau minimal dileburkan dengan lingkup usaha yang beririsan seperti PT Dhirga Surya dengan PT AIJ.

"Pemprov Sumut perlu terus melakukan efesiensi di saat perekonomian sedang terpuruk di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi sendiri sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya dengan BUMN yang memiliki inti bisnis yang sama," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update