Tiga pelaku pencabulan siswi di Tanah Karo. |
Dua dari 3 pelaku ini merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 1 orang pelaku baru lulus sekolah.
Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Syahril Lubis, mengatakan, aksi bejat tersebut berlangsung pada Rabu (19/1/2022) lalu di satu sekolah yang ada di Kecamatan Laubaleng.
"Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini bermula dari adanya seorang pelaku yang menjadi teman dekat korban, membawa korban ke sekolah tersebut," ujar Syahril kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, pelaku yang merupakan teman dekat korban itu langsung mengajak 9 orang rekannya ke sekolah dimaksud untuk sama-sama melakukan aksi bejat.
"Salah satu pelaku ini mengaku dekat dengan korban. Ia enjemput korban ke sekolah tersebut. Dari informasi masyarakat dan pengakuan pelaku, mereka mencabulinya secara bergiliran," jelas Syahril.
Beruntung, saat kejadian ada masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sekolah tersebut. Dimana pada jam dini hari, warga memergoki perbuatan para pelaku.
"Saat giliran pelaku keempat, aksi mereka ini tertangkap oleh warga. Sehingga yang telah terbukti melakukan pencabulan sebanyak 3 orang," ujarnya.
Dari pengakuan para pelaku ini, lanjut Syahril, mereka nekad melakukan pencabulan bermula karena sering menonton video porno melalui jejaring internet.
"Karena sering menonton video tersebut, para pelaku memiliki keinginan untuk mencoba hal yang sering dilihatnya itu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat 2, Pasal 32 Ayat 1, dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (Rls)