Notification

×

Fitnah Bung Karno, REPDEM Laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri

Jumat, 11 Februari 2022 | 17:06 WIB Last Updated 2022-02-11T17:14:35Z
Repdem melaporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri.
JAKARTA (Kliik.id) - 
Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) geram dengan pernyataan Haikal Hasan dalam video lawas yang beredar di sosial media.

Dalam video itu, Haikal menuduh Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno tukang penjarakan Ulama.

Akibat hal tersebut, REPDEM melaporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/2/2022).

"Iya benar, hari ini kami laporkan saudara Haikal Hasan atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama. Ucapannya harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa," ujar Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito.

Aktivis 98 lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan Haikal Hasan, sebagai seorang yang mengklaim diri ustadz dan publik figur agar tidak hobi menyebar fitnah dan tidak mengarang cerita bebas yang berpotensi membangun konflik dan menciptakan permusuhan sesama anak bangsa.

Sebelumnya, video lawas Haikal Hasan kembali viral beredar menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.

Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya "mengata-ngatai" para ulama yang sedang melakukan muktamar padatahun 1957 tersebut. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral. (Rls)
×
Berita Terbaru Update