Notification

×

MISTERI Hilangnya Barang Negara di PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi, Siapa Dalangnya?

Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:20 WIB Last Updated 2022-02-26T18:33:20Z
PDAM Tirta Bulian.

TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Beberapa barang hibah dan titipan dari Dinas PUPR Tebingtinggi yang berasal dari dana DAK APBD TA 2019, 2020 dan 2021 untuk pemasangan pipa air minum sambungan rumah (SR) ke PDAM Tirta Bulian, dikabarkan hilang.

Barang yang hilang tak berbekas diantaranya, watermeter, clemsadle, elbow, shockdrat, stopkran, sealtape, pipa HDPE 1/2 inchi dan diperkirakan senilai Rp 50 jutaan.

Barang tersebut hilang dari dalam gudang WTP1 PDAM Tirta Bulian yang berada di Jalan KF Tandean, Kota Tebingtinggi.

Hilangnya barang sambungan SR yang berasal dari dana DAK APBD Dinas PUPR Kota Tebingtinggi TA 2019, 2020 dan 2021 ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH), sebab barang tersebut guna dipergunakan untuk membantu masyarakat agar memperoleh sambungan air bersih dengan biaya ekonomis.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, Sabtu (26/2/2022), hilangnya sejumlah barang diketahui sejak bulan November 2021 lalu saat pemegang kunci gudang hendak memindahkan barang.

Saat itu, ia melihat tumpukan kotak barang yang ketika dilihat tidak ada isinya sama sekali. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan kepada Kasubbag WTP1 Bulian Sucipto dan kemudian diteruskan kepada Kabag Umum Ansyari dan Direktur PDAM Tirta Bulian Khoiruddin Hasibuan.

Setelah laporan tersebut, hingga saat ini tidak ada satupun pihak yang bertanggungjawab atas kehilangan barang. Anehnya, belum ada pihak yang membuat laporan ke APH.

Kehilangan barang sambungan SR itu pun menimbulkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Direksi PDAM Tirta Bulian.

Sebab, barang yang hilang tersebut diduga berasal dari kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan Kota Tebingtinggi yang proyeknya dikerjakan oleh Dinas PUPR.

Kabag Umum PDAM Tirta Bulian, Ansyari mengaku dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah mencatat barang yang hilang tersebut di pembukuan sebagai administrasi hibah resmi dari Dinas PUPR Tebingtinggi.

"Saya tidak pernah diberitahu jika ada titipan barang atau hibah berupa barang sambungan SR. Jika saya tahu pasti saya catat di pembukuan perusahaan," ujar Ansyari.

Terpisah, Direktur PDAM Tirta Bulian Khoiruddin Hasibuan ketika dikonfirmasi, mengeluarkan jawaban yang terkesan berbelit. Awalnya ia mengaku baru mengetahui kehilangan barang tersebut dan membentuk tim untuk bekerja.

"Saya mengetahui barang tersebut hilang dari karyawan pemegang kunci gudang dan Kasubbag WTP1 Bulian. Selanjutnya saya membentuk tim untuk menyelidikinya," ujar Khoiruddin saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022) sore.

Lalu, saat ditanyai terkait nilai kerugian barang tersebut, Khoiruddin mengaku tidak mengetahui pasti. Padahal, kejadian ini telah diperiksa oleh Inspektorat Kota Tebingtinggi dan pihak Inspektorat telah mengeluarkan rekomendasi kerugian negara yang ditimbulkan dari kehilangan barang tersebut.

Namun, Khoiruddin sempat berdalih bahwa rekomendasi dari Inspektorat baru diterimanya beberapa hari ini.

"Kerjaan kita bukan hanya itu, masih banyak kerjaan lain. Kalau sama aku, baru dikasih (rekomendasi) beberapa hari ini," ucapnya.

Ketika dicecar pertanyaan terkait siapa yang bertanggungjawab atas kehilangan barang yang menjadi temuan kerugian negara, Khoiruddin akhirnya mengaku dirinya juga ikut bertanggungjawab.

"Sesuai rekomendasi Inspektorat, yang bertanggungjawab itu, karyawan pemegang kunci gudang, Kasubbag WTP1 Bulian, Kabag Umum dan Direktur," jelasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update