Notification

×

PDIP Sumut Usulkan ke Gubsu Bangun Monumen Bung Karno di Parapat

Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:29 WIB Last Updated 2022-02-12T05:40:10Z
Pengurus DPD PDIP Sumut bertemu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
MEDAN (Kliik.id) - 
DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumut menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membangun Monumen Bung Karno di Rumah Pengasingan Soekarno yang terletak di Parapat, Kabupaten Simalungun.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon didampingi Sekretaris DPD Sutarto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberapa Pengurus DPD seperti Aswan Jaya, Yamitema Louly, Darsen Song dan Ketua Panitia Imlek Iwan Hartono saat bertemu Gubsu di Rumah dinasnya, Jumat (11/2/2022).

"Iya, kita tadi sudah sampaikan usulan ke Gubsu, dan beliau menyambut baik usulan tersebut apalagi yang dibangun adalah monumen tokoh proklamator yang merupakan founding father bangsa ini yaitu Bung Karno," ujar Rapidin dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Rapidin mengatakan bahwa Gubsu berjanji akan memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap rencana DPD PDIP Sumut untuk membangun dan merealisasikan monumen tersebut dalam waktu dekat ini.

"Kita tunggu saja, semoga secepatnya dapat terealisasi, dan DPD PDI Perjuangan Sumut berterimakasih atas dukungan dari Gubsu tersebut," kata Rapidin.

Sejarah mencatat, Bapak Proklamator RI, Soekarno atau Bung Karno pernah menjalani pengasingan di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mulai 4 Januari 1949.

Bung Karno, bersama dua rekan seperjuangannya, Sutan Sjahrir (Perdana Menteri RI) dan Haji Agus Salim, lebih dulu dibuang ke Berastagi, Kabupaten Karo. Disana, mereka ditahan sekitar 10 hari.

Ketiganya kemudian diasingkan lagi ke kawasan tepi Danau Toba, tepatnya di Parapat. Rumah pengasingan itu dibangun oleh Belanda pada tahun 1820.

Rumah berukuran 10 x 20 meter dengan arsitektur bergaya Eropa tersebut berdiri kokoh di atas lahan seluas dua hektare. Sekarang bekas tempat pengasingan dari Proklamator tersebut menjadi heritage yang menjadi aset Provinsi Sumatera Utara. (Rls)
×
Berita Terbaru Update