Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (Kanan) dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (Kiri). |
Dari hasil pemantauan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, ada dua Polres yang pelayanannya buruk yakni Polres Padang Lawas dan Polres Sibolga. Kedua Polres tersebut masuk dalam kategori zona merah.
Meski ada dua Polres yang kepatuhan pelayanannya buruk, namun ada sembilan Polres lainnya yang masuk dalam kategori zona hijau, atau baik.
Ke sembilan Polres itu diantaranya, Polres Batubara, Polres Binjai, Polres Labuhanbatu, Polres Simalungun, Polres Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Polres Siantar dan Polresta Deliserdang.
Kemudian, Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) diantaranya, Polres Sergai, Polres Tebingtinggi, Polres Karo, Polres Tapanuli Utara, Polres Padang Sidempuan, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, Polres Humbang Hasundutan, Polres Langkat, Polres Toba, Polres Nias Selatan, Polres Tapanuli Tengah, Polres Nias, Polres Samosir, Polres Pakpak Bharat dan Polres Mandailing Natal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, indikator survei yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut berangkat dari UU Nomor 25 Tahun 2009.
"Aturan itu menyebutkan seluruh unit pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan mempublikasi standar layanan," ujar Abyadi, Rabu (9/2/2022).
Abyadi menjelaskan, setiap ruang pelayanan publik atau secara elektronik harus ada penjelasan perihal informasi yang memudahkan masyarakat.
"Ada 3 unit layanan yang diperiksa, SKCK, Pengurusan SIM, dan SPKT. Itu yang kita nilai," ucapnya.
"Besar harapan untuk yang zona hijau dapat mempertahankan pelayanannya. Sementara untuk yang di zona kuning dan merah, sudah menjadi tugas kita untuk memperbaikinya," kata Abyadi.
Abyadi mengapresiasi 9 Polres peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
"Jika dibandingkan dengan Pemerintah Daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," ujar Abyadi.
"Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi," sambungnya.
Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, kata Abyadi, pihaknya berharap segara diperbaiki.
"Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, kami mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya," katanya.
Tampak hadir pada penyerahan hasil survei tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan 9 Kapolres peraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengucapkan terimakasih atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman.
"Saya harap Ombudsman menambah unit yang akan di survei seperti unit layanan 110 yang merupakan salah satu program bapak Kapolri di bidang pelayanan dalam rangka bagaimana Polri melakukan pelayanan dan respon cepat," ujarnya.
Panca juga meminta Polres yang sudah mencapai predikat di zona hijau agar bisa dipertahankan lagi.
"Sampaikan salam terima kasih kepada anggota yang berada di unit pelayanan. Untuk Polres yang berada di zona merah kita dorong untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucapnya.
Mantan Kapolda Sulut ini berharap tahun depan tidak ada lagi jajaran Polres Polda Sumut yang berada di zona merah. Tahun ini seluruh 55 Satker Polda Sumut harus mengikuti predikat WBK.
"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Ombudsman yang sudah melakukan survei dengan baik. Mudah-mudahan hubungan kerjasama Ombudsman dengan Kepolisian terus terjalin baik lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (Rls)