![]() |
Foto ilustrasi |
Guru PNS tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polres Taput pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Kejadian diketahui saat salah satu korban berusia 12 tahun memberitahukan kejadian bejat itu kepada orang tuanya. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa kejadian pencabulan terjadi pada bulan Desember 2021.
Saat itu, guru berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar.
Setelah itu korban diberikan uang Rp 2 ribu untuk jajan.
Kejadian terjadi di ruang kelas IV ketika korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis. Saat itu, tidak ada orang lain di kelas tersebut.
Karena takut sama gurunya, korban tidak langsung memberitahukan kepada orang tuanya. Namun pada Jumat (18/3/2022), korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh guru bukan hanya terjadi pada satu orang. Namun, ada dua korban siswi di sekolah yang sama.
"Pada sore tanggal 18 Maret 2022, guru tersebut bersama kepala sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk meminta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput," ujar Walpon saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2022) malam.
Walpon mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya dan saksi-saksi sudah diperiksa.
"Terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (Rls)