Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. |
Dugaan keterlibatan oknum TNI ini berdasarkan investigasi dan diungkapkan Komnas HAM dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Donald Erickson Silitonga mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Apabila dalam penanganan kepolisian, ada oknum TNI yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," ujar Donald saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2022).
Menurut Donald, pihaknya sangat terbuka menanggapi masalah yang menjadi isu nasional ini. Pihak Kodam I/Bukit Barisan, kata dia, menjunjung tinggi hukum.
"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi. Bila alat bukti cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, kami akan memberikan hukuman tegas," kata Donald.
Donald menegaskan, Kodam I/Bukit Barisan tidak ada mengintervensi proses hukum menyangkut persoalan ini.
Diketahui, dari hasil penyelidikan dan investigasi Komnas HAM di kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, ada beberapa nama oknum TNI dan Polri yang sudah dikantongi.
"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI-Polri yang melakukan kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022). (Rls)