PDAM Tirta Bulian, Kota Tebingtinggi. |
Air adalah kebutuhan yang vital dalam kehidupan dan lingkungan terutama bagi manusia yang memerlukan air untuk keperluan minum, mandi, cuci, dan keperluan lainnya.
Dalam hubungannya dengan pembangunan, bentuk fisik pembangunan perkotaan harus dikaitkan dengan pembangunan di bidang air minum, sehingga pembangunan yang diadakan memberi manfaat ganda yang saling bertautan yaitu pembangunan kota yang disertai dengan fasilitas-fasilitas air minum.
Selain itu, pembangunan lingkungan perkotaan juga sangat membutuhkan penyediaan air bersih yang cukup untuk pertamanan, bahaya kebakaran, kebersihan, dan sebagainya.
PDAM Tirta Bulian yang diberi mandat oleh undang-undang yakni Perda Kota Tebingtinggi No 11 tahun 1977 untuk mengelola sumber daya air dalam satu tempat dan mendistribusikan air ke masyarakat kota Tebingtinggi, selama 4 dekade belum bisa mempertontonkan kinerja yang maksimal.
Sekitar 16.000 pelanggan PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi belum terlayani maksimal. Padahal perusahaan jasa ini juga dibenarkan oleh regulasi mengambil keuntungan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa pengelolaan air di Kota Tebingtinggi.
Selama kepemimpinan Direktur PDAM Tirta Bulian Khoiruddin Hasibuan periode 2019-2023 masih belum kelihatan perubahan yang signifikan baik internal maupun eksternal perusahaan.
Seperti yang baru terjadi yakni kehilangan bahan sambungan SR di WTP1 Bulian yang berasal dari dana DAK APBD PUPR Kota Tebingtinggi TA 2019, 2020 dan 2021 dengan taksiran kerugian lebih dari Rp 50 juta belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak manajemen PDAM Tirta Bulian, walaupun sudah ada LHP dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kota Tebingtinggi.
Bahkan, beberapa pekerjaan rumah dari Direktur sebelumnya juga gagal diestafetkan, sebut saja, tentang dana penyertaan modal pemerintah (PMP) Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,5 miliar.
Kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana PMP TA 2018 dan dilaksanakan tahun 2019 tercatat hanya sebesar Rp 200 juta, sisa dana sebesar Rp 1,3 miliar, hingga saat ini belum jelas pertanggungjawabannya.
Hingga kini, Direktur PDAM Tirta Bulian Khoiruddin Hasibuan masih berusaha dikonfirmasi terkait masalah ini.
Sementara, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Bulian Ali Hasan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah diberitahukan tentang kehilangan bahan sambungan SR di WTP1 Bulian dan tentang dana PMP TA 2018 sebesar Rp 1,5 miliar dan baru digunakan sebesar Rp 200 juta pada awal tahun 2019. Ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Dewan Pengawas tidak pernah diberitahukan oleh Direktur tentang berita kehilangan bahan sambungan SR di WTP1 Bulian. Tentang dana PMP sebesar Rp 1,5 miliar itu juga kami tidak pernah dapat datanya karena urusan angka-angka itu urusan Direktur," katanya. (Rls)