Notification

×

Kertas Mirip DPA Tebingtinggi Beredar, Diduga Ada Jual-Beli Proyek

Selasa, 29 Maret 2022 | 13:20 WIB Last Updated 2022-03-29T16:51:39Z
Kertas DPA yang beredar.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Indikasi dugaan kartel proyek anggota DPRD Kota Tebingtinggi semakin menguat dengan beredarnya kertas yang mirip Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) salah satu OPD yang diduga diperjualbelikan.

DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Dilihat dari dokumen mirip DPA salah satu OPD yang beredar, Selasa (29/03/2022), belum dapat diakses di SIRUP LKPP. Sementara di pasar gelap diduga sudah ada transaksi jual beli proyek.

Dihimpun dari sumber terpercaya, nilai jual beli proyek tersebut berkisar antara 25 persen hingga 35 persen dari besaran pagu proyek.

Praktisi Hukum Vranto Vranhax Simanjuntak SH mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu indikasi adanya dugaan kartel proyek APBN dan APBD Kota Tebingtinggi.

"Salah satu DPA dari OPD yang beredar dan diperdagangkan di pasar gelap sebelum resmi ditayangkan di portal SIRUP LKPP dapat disinyalir sebagai indikasi adanya dugaan kartel proyek yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi," ujarnya.

APH diminta bergerak cepat dalam menyelidiki dugaan KKN yang diduga dilakukan anggota DPRD Kota Tebingtinggi ini, sebab upaya penegakan hukum yang direalisasikan oleh APH sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Tebingtinggi.

"Gerak cepat dari APH dalam menyikapi keresahan masyarakat Kota Tebingtinggi ini sangat dinantikan, demi menyelamatkan kerugian negara dan tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan," tutup Vranto. (Rls)
×
Berita Terbaru Update