Foto ilustrasi |
Akibat perbuatannya, pelaku bernama Budi Lastian (20) diamankan oleh Polsek Binjai Selatan.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (4/3/2022) pukul 20.00 WIB saat korban Murni Lubis (45) selaku ibu kandung pelaku sedang berada di rumah tetangga.
Tidak berapa lama, datang pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, namun tidak diberikan.
"Pelaku mengancam korban akan membakar rumah jika tidak diberikan uang tersebut," ujar Junaidi kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, korban diberitahukan warga bahwa rumahnya dalam keadaan terbakar dan pelaku merupakan anaknya sendiri.
"Melihat rumahnya terbakar, korban dan warga sekitar membantu untuk memadamkan api. Tidak berapa lama api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Binjai," kata Junaidi.
Pada pukul 00.30 WIB tadi, polisi mendapat laporan dari warga bahwa pelaku adalah anak kandung korban. Pelaku pun telah diamankan oleh warga. Lalu, pelaku dibawa ke Polsek.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Selatan guna penyelidikan," pungkasnya. (Rls)