Notification

×

Pembakar Kakek di Sibolga Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi

Minggu, 06 Maret 2022 | 12:11 WIB Last Updated 2022-03-06T18:24:28Z
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja memberikan keterangan pers kasus pembakaran kakek.
SIBOLGA (Kliik.id) - 
Seorang kakek bernama M Yusuf Damanik (66) dibakar hidup-hidup di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Pelakunya berinisial HS (47) sudah ditangkap polisi.

Pelaku merupakan warga Jalan Kemerdekaan, Desa Sitiristiris, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia ditangkap setelah 30 jam melancarkan aksi percobaan pembunuhan terhadap korban.

Pelaku diamankan polisi pada Sabtu (5/3/2022) pukul 08.00 WIB di seputaran Pulau Kalimantung. Saat hendak diamankan, pelaku melawan hingga ditembak kakinya.

Kepada polisi, pelaku nekat membakar korban karena sakit hati. Waktu itu, korban pernah mengobati keluarganya, tapi tak kunjung sembuh.

"Perbuatan tersebut dilakukan pelaku karena merasa sakit hati kepada korban yang pernah mengobati keluarganya, namun tidak sembuh dan semakin parah. Korban sakit hari dan dendam kepada korban," ujar Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).

Taryono menjelaskan pelaku telah merencanakan aksinya. Pelaku sudah tujuh kali berencana membakar korban, tapi dirinya merasa kasihan hingga mengurungkan niatnya.

Namun pada Jumat (4/3/2022), pelaku melakukan aksinya, hingga korban menderita luka bakar 79 persen di sekujur tubuhnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 ayat (1) Subs pasal 354 ayat (1) lebih Subs 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selamalamanya 12 tahun penjara," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update