Notification

×

Pengepul Sawit di Labusel Bakar Tubuh Pekerjanya, Diduga Karena Hal Ini

Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:50 WIB Last Updated 2022-03-12T17:57:05Z
Foto ilustrasi
LABUSEL (Kliik.id) -
 Seorang pengepul buah sawit di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga membakar tubuh seorang pekerjanya.

Tindakan itu dilakukannya setelah menerima laporan pekerja tersebut melakukan penggelapan buah sawit miliknya.

Pengepul sawit tersebut berinisial J (47), warga Kampung Rakyat, Labusel. Dia ditangkap oleh personil Polsek Kampung Rakyat pada Rabu (9/3/2022), sehari setelah dilaporkan ke polisi.

Adapun korban pembakaran bernama Dor Dian Rambe yang merupakan orang kepercayaan J yang bertugas menimbang dan membayar buah sawit yang dibeli dari masyarakat.

Akibat pembakaran tersebut korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Bahkan sampai menjalani operasi kedua setelah dirujuk ke RSUD Rantauprapat dari RS Nuraini Labusel.

Saat ini, penanganan kasus sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pembakaran tersebut dilakukannya secara tidak sengaja.

Menurut pelaku, bensin yang tersiram di tubuh korban tidak disiapkan dengan sengaja, namun memang sudah ada disitu sebelumnya.

"Pelaku bilang sewaktu dia datang ke gubuk itu, karena dipanggil-panggilnya si korban tidak menjawab maka ditendangnya pintu itu. Gara-gara tendangannya itu tumpahlah bensin yang ada disitu dan kena korban yang tidur di ambal. Lalu entah kenapa dia kepingin merokok katanya, dihidupkannya mancisnya langsung menyambar ke tumpahan bensin itu," ujar Rusdi kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

"Kebenaran keterangan ini masih kita dalami. Masih ada beberapa saksi yang belum kita periksa," sambungnya.

Rusdi mengatakan, peristiwa pembakaran ini bermula dari laporan yang diterima J mengenai adanya buah sawit sebanyak 500 kg yang rencananya akan digelapkan korban.

Buah yang baru dibeli dari masyarakat tersebut seharusnya dinaikkan ke truk dan dibawa ke tempat penampungan milik J.

Namun buah tersebut tidak diangkut oleh korban dan dibiarkan berada di tempat itu. Tindakan korban diduga karena dia akan menjual buah tersebut tanpa sepengetahuan J.

Mendapat laporan tersebut, J pun kemudian menanyakan ke pekerja lainnya mengapa buah sawit tersebut tidak diangkut. Pekerja menjawab itu merupakan perintah dari korban.

"Karena itulah pelaku kemudian mencari korban, yang akhirnya diketahui sedang tidur di gubuk yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku," kata Rusdi.

Menurut keterangan saksi mata, pelaku langsung berusaha menyelamatkan korban begitu api mulai menyulut tubuhnya. Selain itu, pelaku juga bergegas membawa korban ke rumah sakit, setelah terjadinya peristiwa itu.

Menurut keterangan Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora, korban mengalami luka bakar mencapai 35 persen. Kondisinya saat ini dalam keadaan sadar sepenuhnya.

"Keadaannya saat ini sadar penuh. Tapi kita tidak bisa bilang apakah kondisinya membahayakan atau tidak. Fokus kita saat ini sedang mengupayakan merawat lukanya. Bagian tubuh korban yang terbakar antara lain kaki, tangan, dada, wajah dan leher," ujar Doni. (Rls)
×
Berita Terbaru Update