Notification

×

Pernah Jadi Tukang Kocok Judi Dadu, Begini Karir Terbit Rencana Hingga Jadi Bupati Langkat

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:20 WIB Last Updated 2022-03-11T06:20:43Z
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
MEDAN (Kliik.id) - 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan latar belakang dan karir politik Terbit Rencana Perangin-angin hingga bisa menjadi Bupati Langkat.

Dari hasil investigasi yang dilakukan LPSK, sebelum berkuasa di Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atau akrab disapa Cana, ternyata pernah terlibat kasus perjudian.

Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi, mengatakan bahwa Cana pernah menjadi tukang kocok judi dadu saat berstatus sebagai anggota Pemuda Pancasila (PP) di Kabupaten Langkat.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan LPSK, Cana juga pernah terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit (TBS) PTPN II bersama kelompoknya dan menambang tanah, batu dan pasir (Galian C) ilegal di Kabupaten Langkat.

Pada tahun 2003, Cana menjadi Ketua PP Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Kemudian, dari tahun 2011 hingga sekarang, Cana menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.

Berlandaskan Ketua OKP, pada tahun 2014, Cana mendirikan perusahaan bernama PT Dewa Rencana Peranginangin.

Kemudian, tahun 2015, Cana selaku perwakilan PT Dewa Rencana Perangin Angin mengakusisi secara paksa PT Erakarya Prima, perusahaan perkebunan dan pabrik Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan nilai sebesar Rp90.010.000.000. (Sembilan puluh milyar sepuluh juta rupiah).

Karir politik Cana dimulai tahun 2013, menjadi calon legislatif dari Golkar dan terpilih menjadi anggota dan terpilih sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014-2018.

Lalu, pada tahun 2015, Cana terpilih menjadi Ketua Partai Golkar Kabupaten Langkat periode 2015-2020 menggantikan Ngogesa Sitepu. Karir politiknya terus melesat. Cana dipercayakan mengemban jabatan Bupati Langkat, periode 2018-2023.

Selanjutnya, pada tahun 2020-2025, Cana kembali terpilih memimpin partai Golkar Langkat. Lalu di tahun yang sama, Cana terpilih menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI).

Dalam temuan ini, LPSK menemukan sejumlah fakta pelanggaran hukum terhadap perampasan kemerdekaan setiap orang dan penyiksaan para penghuni kerangkeng.

Bersama dengan anaknya, Dewa Peranginangin, melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.

Para penghuni kerangkeng, ada yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Lebih parahnya, alat kelamin penghuni kerangkeng juga disudut dengan menggunakan api rokok.

Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin. Bukan hanya Dewa, Cana dan oknum Aparat Penegak Hukum juga ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng.

Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air. Tempat penyiksaan penghuni kerangkeng juga selalu berpindah.

Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik serta di dalam kolam ikan. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update